
Roh korporasi terus merasuk ke sendi-sendi kehidupan negara, termasuk
jiawa usaha yang sesuai dengan kegotongroyongan: koperasi. Gara-gara
bernuansa korporasi, UU No. 17 Tahun 2012
tentang Perkoperasian dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Tak
tanggung-tanggung, yang dibatalkan adalah seluruh materi muatan
Undang-Undang tersebut.
Selain karena berjiwa korporasi,...