INFO HARI INI :::Kamis 24 April 2025:::...:::MOHON BERHATI-HATI TERHADAP PIHAK YANG SENGAJA MEMANPAATKAN NAMA DEKOPINDA KOTA BANDUNG, DENGAN TUJUAN MEMUNGUT DANA IURAN APAPUN DENGAN ATAU TANPA SURAT TUGAS, HARAP HUBUNGI TERLEBIHDAHULU KANTOR SEKRETARIAT DEKOPINDA KOTA BANDUNG TELP: 022-7300321 :::..:::KAMI SIAP MELAKUKAN KERJASAMA IMPLEMENTASI / PENERAPAN SISTEM KOMPUTERISASI PADA UNIT SIMPAN PINJAM DAN WASERDA / TOKO KOPERASI ANDA, DENGAN PERINSIF MURAH, MUDAH, CEPAT, TEPAT, AKURAT DENGAN MENGGUNAKAN SOFTWARE DAN HARDWARE BERKUALITAS:::...:::SUPPORT/DUKUNGAN KAMI: KONSULTASI - SETTING INSTALLASI - PELATIHAN - PENDAMPINGAN - SIMULASI DAN GARANSI:::...:::JIKA ANDA BERMINAT SILAHKAN HUBUNGI KAMI SEGERA DI: HP. 081 573 063 493 PIN BB: 520 717 2D WHATSAPP: 081 573 063 493 REQUES BY E-MAIL: jaelani.hbm@gmail.com:::...

Selasa, 09 Januari 2018

RAPAT KERJA DAERAH DEKOPIN KOTA BANDUNG TAHUN 2018


Rapat Kerja Daerah Dewan Koperasi Indonesia Daerah Kota Bandung, diselenggarakan pada tanggal 10 Januari 2018, dimulai  jam 08:30 sampai dengan   Jam 13:00 di Gedung Dekopinda Kota Bandung, Lt. 3  Jl. Buahbatu No. 26 Bandung.

Rakerda Dekopinda  Kota Bandung tahun 2018 ini dihadiri oleh pihak terkait yaitu:  Gerakan Koperasi  Kota Bandung Anggota Dekopinda Kota bandung  sebanyak 150 Perwakilan Koperasi. Ketua Dekopinwil Propinsi Jawa Barat, Perwakilan Dari Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Kota  Bandung. Jajaran Pimpinan Dekopinda Kota Bandung, Lembaga Perangkat Kerja Dekopinda Kota Bandung. Dan Pihak terkait lainnya.

Rakerda dibuka langsung oleh Ketua Dekopinwil Propinsi Jawa Barat, selanjutnya Rakerda dipimpin  oleh  Ketua Dekopinda Kota Bandung, Bapak. H. Usep Seumarno. Sh., Se., MM., MSi

Keputusan Rekerda menetapkan bahwa Dekopinda Kota Bandung, Siap mendukung perkembangan koperasi kota Bandung, dengan menyelenggarakan pembinaan, bimbingan dan pendidikan bagi Gerakan Koperasi Kota Bandung.

Sebaliknya Gerakan Koperasi Kota Bandung sebagai anggota Dekopinda Kota Bandung, siap berkontribusi dalam dukungan pendanaan atas terselenggaranya program Dekopinda Kota Bandung, dengan aktif sesuai ketentuan memenuhi kewajiban menyerahkan  25% dari total himpunan dana pendidikan diberikan kepada Dekopinda Kota Bandung, ditambah iuran wajib tahunan.

Team Redaksi Info Dekopinda Kota Bandung. ( Jaelani )


















Related Posts:

  • KIAT-KIAT MENGELOLA KOPERASI YANG PROFESIONAL Seperti yang kita ketahui, bahwa koperasi bukanlah badan usaha yang berupa kumpulan modal. Koperasi adalah badan usaha yang unik karena dimiliki oleh banyak individu. Koperasi merupakan kumpulan dari individu-individu y… Read More
  • PENGEMASAN PRODUK MENCARI KEMASAN YANG MENARIK DENGAN DANA YANG MINIMAL????     CV. D&D INDNESIA dalam hal ini D&D Pack adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang kemasan (packaging), yang ditujukan untuk para pelaku… Read More
  • PROSEDUR PENDIRIAN KOPERASI BAGIAN 2 Suatu koperasi hanya dapat didirikan bila memenuhi persyaratan dalam mendirikan koperasi. Syarat-syarat pembentukan koperasi berdasarkan Keputusan Menteri Negara Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah Republik Indonesia N… Read More
  • PROSEDUR EKSPOR DAN IMPOR Dalam era perdagangan global sekarang ini arus barang masuk dan keluar sangatlah cepat. Untuk memperlancar urusan bisnisnya, para pengusaha dituntut untuk memiliki pengetahua… Read More
  • TIP MEMASARKAN PRODUK KEPADA KONSUMEN Ketika kita menawarkan produk atau jasa kepada konsumen, sebagian dari masyarakat tidak begitu saja yakin dengan penawaran yang kita tawarkan. Untuk meyakinan konsumen terhadap produk yang ditawarkan butuh cara komunikasi… Read More

0 komentar:

Posting Komentar

Sampaikan Komentar Anda Untuk Mengoreksi Artikel Yang di Baca, Sebagai Masukan Bagi Kami Untuk Meningkatkan Kualitas Tulisan.

MAP LOKASI DEKOPINDA KOTA BANDUNG

hosting terbaik