Dalam upaya mengembangkan kerjasama antar anggota gerakan koperasi dalam satu sistem terpadu, Dewan Koperasi Indonesia sebagai wadah perjuangan dan pembawa aspirasi gerakan koperasi, sejak tahun 1989 telah mulai merancang program Jaringan Usaha Koperasi (JUK) sebagai embrio sistem ekonomi koperasi Indonesia dan sebagai upaya reformasi mikro (micro reform) yang menyatukan kegiatan jajaran koperasi dalam sistem itu. Dengan kesatuan sistem tersebut berbagai kelemahan koperasi akan dapat diatasi. Dengan mengembangkan keunggulan komparatif gerakan koperasi yang terletak pada jumlah anggota yang besar dengan kegiatan beragam dan saling menunjang untuk digunggungkan (aggregate), akan terbentuk daya runding yang Menentukan dipasar.