INFO HARI INI ::::::...:::MOHON BERHATI-HATI TERHADAP PIHAK YANG SENGAJA MEMANPAATKAN NAMA DEKOPINDA KOTA BANDUNG, DENGAN TUJUAN MEMUNGUT DANA IURAN APAPUN DENGAN ATAU TANPA SURAT TUGAS, HARAP HUBUNGI TERLEBIHDAHULU KANTOR SEKRETARIAT DEKOPINDA KOTA BANDUNG TELP: 022-7300321 :::..:::KAMI SIAP MELAKUKAN KERJASAMA IMPLEMENTASI / PENERAPAN SISTEM KOMPUTERISASI PADA UNIT SIMPAN PINJAM DAN WASERDA / TOKO KOPERASI ANDA, DENGAN PERINSIF MURAH, MUDAH, CEPAT, TEPAT, AKURAT DENGAN MENGGUNAKAN SOFTWARE DAN HARDWARE BERKUALITAS:::...:::SUPPORT/DUKUNGAN KAMI: KONSULTASI - SETTING INSTALLASI - PELATIHAN - PENDAMPINGAN - SIMULASI DAN GARANSI:::...:::JIKA ANDA BERMINAT SILAHKAN HUBUNGI KAMI SEGERA DI: HP. 081 573 063 493 PIN BB: 520 717 2D WHATSAPP: 081 573 063 493 REQUES BY E-MAIL: jaelani.hbm@gmail.com:::...

Selasa, 05 Maret 2013

PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN USAHA KECIL

Menimbang :
a. bahwa usaha kecil merupakan bagian integral dari perekonomian nasional
yang mempunyai kedudukan, potensi dan peranan yang penting dan
strategis dalam mewujudkan pembangunan ekonomi nasional yang
kokoh;
b. bahwa untuk mewujudkan perekonomian nasional yang kokoh tersebut,
usaha kecil perlu diberdayakan agar dapat menjadi usaha kecil yang
tangguh dan mandiri serta dapat berkembang menjadi usaha menengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut dan sesuai dengan ketentuan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995 tentang Usaha Kecil, dipandang
perlu mengatur pembinaan dan pengembangan usaha kecil dalam
Peraturan Pemerintah;
 



Silahkan Download Files : Download Files

0 komentar:

Posting Komentar

Sampaikan Komentar Anda Untuk Mengoreksi Artikel Yang di Baca, Sebagai Masukan Bagi Kami Untuk Meningkatkan Kualitas Tulisan.

MAP LOKASI DEKOPINDA KOTA BANDUNG

hosting terbaik