KUNJUNGAN KERJA DARI DEKOPINDA KOTA MATARAM

Dalam rangka menjalin silaturahmi antar Dekopinda, Serta Sharing Potensi dan Informasi.

DEKOPINDA KOTA BANDUNG SELALAU MENJADI TUJUAN UTAMA KUNJUNGAN KERJA

Dengan Moto Selalu Terdepan, Dekopinda Kota Bandung Sering Sekali Menjadi Tujuan Utamja Kunjungan kerja dari berbagai daerah di Indonesia Bahkan Luar Negeri

MEMBERI PENGARAHAN DAN PENDIDIKAN TERHADAP GERAKAN KOPERASI

Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas SDM Koperasi, Peran Dekopinda Selalau Menjadi Prioritas

JAJARAN PIMPINAN DEKOPINDA KOTA BANDUNG

Bersinergi, Berkoordinasi Dan Terus Merapatkan Barisan Demi Majunya Gerakan Koperasi Kota Bandung

MUSDA DEKOPINDA KOTA BANDUNG

Musda Dekopinda Kota Bandung, Membentuk Dan Mengukuhkan Pimpinan Dan Perangkat Kerja

INFO HARI INI ::::::...:::MOHON BERHATI-HATI TERHADAP PIHAK YANG SENGAJA MEMANPAATKAN NAMA DEKOPINDA KOTA BANDUNG, DENGAN TUJUAN MEMUNGUT DANA IURAN APAPUN DENGAN ATAU TANPA SURAT TUGAS, HARAP HUBUNGI TERLEBIHDAHULU KANTOR SEKRETARIAT DEKOPINDA KOTA BANDUNG TELP: 022-7300321 :::..:::KAMI SIAP MELAKUKAN KERJASAMA IMPLEMENTASI / PENERAPAN SISTEM KOMPUTERISASI PADA UNIT SIMPAN PINJAM DAN WASERDA / TOKO KOPERASI ANDA, DENGAN PERINSIF MURAH, MUDAH, CEPAT, TEPAT, AKURAT DENGAN MENGGUNAKAN SOFTWARE DAN HARDWARE BERKUALITAS:::...:::SUPPORT/DUKUNGAN KAMI: KONSULTASI - SETTING INSTALLASI - PELATIHAN - PENDAMPINGAN - SIMULASI DAN GARANSI:::...:::JIKA ANDA BERMINAT SILAHKAN HUBUNGI KAMI SEGERA DI: HP. 081 573 063 493 PIN BB: 520 717 2D WHATSAPP: 081 573 063 493 REQUES BY E-MAIL: jaelani.hbm@gmail.com:::...

Rabu, 03 Desember 2014

Koperasi Indonesia: Potret dan Tantangan

Oleh : Noer Soetrisno
I. Latar Belakang

1. Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.

2. Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
3. Pengalaman di tanah air kita lebih unik karena koperasi yang pernah lahir dan telah tumbuh secara alami di jaman penjajahan, kemudian setelah kemerdekaan diperbaharui dan diberikan kedudukan yang sangat tinggi dalam penjelasan undang-undang dasar. Dan atas dasar itulah kemudian melahirkan berbagai penafsiran bagaimana harus mengembangkan koperasi. Paling tidak dengan dasar yang kuat tersebut sejarah perkembangan koperasi di Indonesia telah mencatat tiga pola pengembangan koperasi. Secara khusus pemerintah memerankan fungsi �regulatory� dan �development� secara sekaligus (Shankar 2002). Ciri utama perkembangan koperasi di Indonesia adalah dengan pola penitipan kepada program yaitu : (i) Program pembangunan secara sektoral; (ii) Lembaga-lembaga pemerintah; dan (iii) Perusahaan baik milik negara maupun swasta. Sebagai akibatnya prakarsa masyarakat luas kurang berkembang dan kalau ada tidak diberikan tempat semestinya.

4. Selama ini �koperasi� di*kem*bangkan dengan dukungan pemerintah dengan basis sektor-sektor primer yang memberikan lapangan kerja terbesar ba*gi penduduk Indonesia. KUD sebagai koperasi program yang didukung dengan program pem*bangunan untuk membangun KUD. Di sisi lain pemerintah memanfaatkan KUD untuk mendukung program pembangunan seperti yang se*lama PJP I, menjadi ciri yang menonjol dalam politik pem*bangunan koperasi. Bahkan koperasi secara eksplisit ditugasi melanjutkan program yang kurang berhasil ditangani langsung oleh pemerintah, seperti penyaluran kredit BIMAS menjadi KUT, pola pengadaan bea pemerintah, TRI dan lain-lain sampai pada penciptaan monopoli baru (cengkeh).

II. Potret Koperasi Indonesia

5. Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggota ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil.

6. Secara historis pengembangan koperasi di Indonesia yang telah digerakan melalui dukungan kuat program pemerintah yang telah dijalankan dalam waktu lama, dan tidak mudah ke luar dari kungkungan pengalaman ter*sebut. Jika semula ketergantungan terhadap captive market program menjadi sumber pertumbuhan, maka pergeseran ke arah peran swasta menjadi tantangan baru bagi lahirnya pesaing-pesaing usaha terutama KUD.

7. Jika melihat posisi koperasi pada hari ini sebenarnya masih cukup besar harapan kita kepada koperasi. Memasuki tahun 2000 posisi koperasi Indonesia pada dasarnya justru didominasi oleh koperasi kredit yang menguasai antara 55-60 persen dari keseluruhan aset koperasi dan dilihat dari populasi koperasi yang terkait dengan program pemerintah hanya sekitar 25% dari populasi koperasi atau sekitar 35% dari populasi koperasi aktif. Pada akhir-akhir ini posisi koperasi dalam pasar Perkreditan mikro menempati tempat kedua setelah BRI-unit desa dengan pangsa sekitar 31%. Dengan demikian walaupun program pemerintah cukup gencar dan menimbulkan distorsi pada pertumbuhan kemandirian koperasi, tetapi hanya menyentuh sebagian dari populasi koperasi yang ada. Sehingga pada dasarnya masih besar elemen untuk tumbuhnya kemandirian koperasi.

8. Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 �2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal.

9. Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi.


III. Kemanfaatan Koperasi

10. Secara teoritis sumber kekuatan koperasi sebagai badan usaha dalam konteks kehidupan perekonomian , dapat dilihat dari kemampuan untuk menciptakan kekuatan monopoli dengan derajat monopoli tertentu . Tetapi ini adalah kekuatan semu dan justru dapat menimbulkan kerugian bagi anggota masyarakat di luar koperasi. Sumber kekuatan lain adalah kemampuan memanfaatkan berbagai potensi external economies yang timbul di sekitar ke*giat*an ekonomi para anggotanya. Dan kehematan tersebut ha*nya dapat dinikmati secara bersama-sama, termasuk dalam hal menghindarkan diri dari adanya external diseconomies itu.

11. Kehematan-kehematan yang dapat menjadi sumber kekuatan ko*perasi memang tidak terbatas pada nilai ekonomis nya sema*ta. Kekuatan itu juga dapat bersumber dari faktor non-ekono*mis yang menjadi faktor berpengaruh secara tidak langsung ter*hadap kegiatan ekonomi anggota masyarakat dan badan usaha koperasi . Sehingga manfaat atau keuntungan koperasi pada dasarnya selalu ter*kait dengan dua jenis manfaat, yaitu yang nyata (tangible) dan yang tidak nyata (intangible). Kemanfaatan koperasi ini ju*ga selalu berkaitan dengan keuntungan yang bersifat eko*no*mi dan sosial. Karena koperasi selain memberikan keman*fa*atan ekonomi juga mempunyai perhatian dan kepedulian terhadap aspek so*sial seperti pendidikan, suasana sosial kemasyarakatan, ling*kungan hidup, dan lain-lain. Pembahasan ini difokuskan kepa*da manfaat yang mendasari digunakannya mekanisme koperasi .

12. Dalam hal ini koperasi mempunyai kekuatan yang lain kare*na koperasi dapat memberikan kemungkinan pengenalan teknologi baru melalui kehematan dengan mendapatkan infor*masi yang langsung dan tersedia bagi setiap anggota yang me*mer*lukannya. Kesemuanya itu dilihat dalam kerangka peran**an koperasi secara otonom bagi setiap individu anggotanya yang te*lah memutuskan menjadi anggota koperasi. Dengan de*mi*kian sepanjang koperasi dapat menghasilkan kemanfaatan ter*sebut bagi anggotanya maka akan mendorong orang untuk ber*koperasi karena dinilai bermanfaat.

13. Dalam konteks yang lebih besar koperasi dapat dilihat se*ba*gai wahana koreksi oleh masyarakat pelaku ekonomi, ba*ik produsen maupun konsumen, dalam memecahkan kega*gal*an pasar dan mengatasi inefisiensi karena ketidaksempur*na*an pasar. Secara teoritis koperasi akan tetap hadir jika terjadi ke*gagalan pasar. Jika pasar berkembang semakin kompetitif se*cara alamiah koperasi akan menghadapi persaingan dari da*lam. Karena segala insentif ekonomi yang selama ini didapat ti*dak lagi bisa dimanfaatkan. Sehingga sumber kekuatan untuk tetap mempertahankan hadirnya koperasi terletak pada ke*mam**puan untuk mewujudkan keuntungan tidak langsung atau intangible benefit yang disebutkan di muka.

14. Dalam kerangka yang lebih makro suatu perekonomian me*ru*pakan suatu bangunan yang terdiri dari berbagai pelaku yang dikenal dengan kelompok produsen dan kelompok kon*sumen. Di dalam suatu negara berkembang organisasi ekono*mi dari masing-masing pelaku tadi menjadi semakin kompleks. Ka*rena selain pemerintah dan swasta (perusahaan swasta) se*be*nar*nya masih ada dua kelompok lain yaitu koperasi dan sek*tor rumah tangga. Kelompok yang disebut terakhir, perlu men*dapatkan pencermatan tersendiri, karena mungkin ia dapat bera*da di dalam koperasi, atau menjadi suatu unit usaha sen*diri, atau merupakan pendukung usaha swasta yang ada. Inilah yang sebenarnya perlu kita lihat dalam kerangka yang lebih luas.

15. Secara konseptual dan empiris, mekanisme koperasi me*mang diperlukan dan tetap diperlukan oleh suatu perekonomi*an yang menganut sistem pasar. Besarnya peran tersebut akan sangat tergantung dari tingkat pendapatan masyarakat, tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat serta struktur pasar dari berbagai kegiatan ekonomi dan sumber daya alam dari sua*tu negara. Contoh klasik dari pentingnya kondisi pasar yang kompatibel dengan kehadiran koperasi adalah pengalaman koperasi susu dimana-mana di dunia ini selalu menjadi contoh sukses (kasus bilateral monopoli). Padahal sukses ini tidak selalu dapat diikuti oleh jenis kegiatan produksi pertanian lainnya. Koperasi sebagai mekanisme kerjasama ekono*mi juga tidak mengungkung dalam sistemnya sendiri yang ter*ba*tas pada sistem dan struktur koperasi, tetapi dalam inte*rak*si dapat meminjam mekanisme bisnis yang lazim dipakai oleh badan usaha non-koperasi. Termasuk dalam hal ini pem*ben*tukan usaha yang berbentuk non koperasi untuk memper*ta*hankan kemampuan pelayanan dan menegakkan mekanisme koperasi yang dimiliki.



IV. Posisi Koperasi dalam Perdagangan Bebas

16. Esensi perdagangan bebas yang sedang diciptakan oleh ba*nyak negara yang ingin lebih maju ekonominya adalah meng**hilangkan sebanyak mungkin hambatan perdagangan inter*nasional. Melihat arah tersebut maka untuk melihat dampak*nya terhadap perkembangan koperasi di tanah air dengan cara mengelompokkan koperasi ke dalam ketiga kelompok atas dasar jenis koperasi. Pengelompokan itu meliputi pembedaan atas dasar: (i) koperasi produsen atau koperasi yang bergerak di bidang produksi, (ii) koperasi konsumen atau koperasi kon*sumsi, dan (iii) koperasi kredit dan jasa keuangan. Dengan cara ini akan lebih mudah mengenali keuntungan yang bakal timbul dari adanya perdagangan bebas para anggota koperasi dan anggota koperasinya sendiri.

17. Koperasi produsen terutama koperasi pertanian memang meru*pa*kan koperasi yang paling sangat terkena pengaruh per*dagangan bebas dan berbagai liberalisasi. Koperasi pertanian di seluruh belahan dunia ini me*mang selama ini menikmati proteksi dan berbagai bentuk sub*sidi serta dukungan pemerintah. Dengan diadakannya pengaturan mengenai subsidi, tarif, dan akses pasar, maka produksi barang yang dihasilkan oleh ang*gota koperasi tidak lagi dapat menikmati perlindungan seper*ti semula, dan harus dibuka untuk pasaran impor dari ne*gara lain yang lebih efisien.

18. Untuk koperasi-koperasi yang menangani komoditi sebagai pengganti impor atau ditutup dari persaingan impor jelas hal ini akan merupakan pukulan be*rat dan akan menurunkan perannya di dalam percaturan pa*sar kecuali ada rasionalisasi produksi. Sementara untuk koperasi yang menghasilkan barang pertanian untuk ekspor seperti minyak sawit, kopi, dan rempah serta produksi pertanian dan perikanan maupun peternakan lainnya, jelas perdagangan bebas merupakan peluang emas. Karena berbagai kebebasan tersebut berarti membuka peluang pasar yang baru. Dengan demikian akan memperluas pasar yang pada gilirannya akan merupakan peluang untuk pening*katan produksi dan usaha bagi koperasi yang bersangkutan. Dalam konteks ini koperasi yang menangani produksi per*tanian, yang selama ini mendapat kemudahan dan per*lin*dungan pemerintah melalui proteksi harga dan pasar akan meng*hadapi masa-masa sulit. Karena itu koperasi produksi ha*rus merubah strategi kegiatannya. Bahkan mungkin harus me*reorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Untuk koperasi produksi di luar pertanian memang cukup sulit untuk dilihat arah pengaruh dari liberalisasi perdagangan terha*dapnya. Karena segala sesuatunya akan sangat tergan*tung di posisi segmen mana kegiatan koperasi dibedakan dari para anggotanya. Industri kecil misalnya sebenarnya pada saat ini relatif berhadapan dengan pasar yang lebih terbuka. Artinya mereka terbiasa dengan persaingan dengan dunia luar untuk memenuhi pemintaan ekspor maupun berhadapan dengan ba*rang pengganti yang diimpor. Namun cara-cara koperasi juga dapat dikerjakan oleh perusahaan bukan koperasi.

19. Secara umum koperasi di dunia akan menikmati manfaat be*sar dari adanya perdagangan bebas, karena pada dasarnya per*dagangan bebas itu akan selalu membawa pada persaingan yang lebih baik dan membawa pada tingkat keseimbangan har*ga yang wajar serta efisien. Peniadaan hambatan per*da*gangan akan memperlancar arus perdagangan dan terbukanya pilih*an barang dari seluruh pelosok penjuru dunia secara be*bas. Dengan demikian konsumen akan menikmati kebebasan un*tuk memenuhi hasrat konsumsinya secara optimal . Meluas*nya konsumsi masyarakat dunia akan mendorong meluas dan mening*katnya usaha koperasi yang bergerak di bidang konsumsi. Selain itu dengan peniadaan hambatan perdagangan oleh pe*merintah melalui peniadaan non torif barier dan penurunan ta*rif akan menyerahkan mekanisme seleksi sepenuhnya kepada ma*syarakat. Koperasi sebenarnya menjadi wahana masyarakat un*tuk melindungi diri dari kemungkinan kerugian yang timbul aki*bat perdagangan bebas .

20. Kegiatan koperasi kredit, baik secara teoritis maupun em*pi*ris, terbukti mempunyai kemampuan untuk membangun seg*men*tasi pasar yang kuat sebagai akibat struktur pasar keuang*an yang sangat tidak sempurna, terutama jika menyangkut masa*lah informasi. Bagi koperasi kredit keterbukaan perda*gangan dan aliran modal yang keluar masuk akan meru*pakan kehadiran pesaing baru terhadap pasar keuangan, na*mun tetap tidak dapat menjangkau para anggota koperasi. Apa*bila koperasi kredit mempunyai jaringan yang luas dan me*nu*tup usahanya hanya untuk pelayanan anggota saja, maka seg*mentasi ini akan sulit untuk ditembus pesaing baru. Bagi koperasi-koperasi kredit di negara berkembang, ada*nya globalisasi ekonomi dunia akan merupakan peluang untuk menga*dakan kerjasama dengan koperasi kredit di negara maju dalam membangun sistem perkreditan melalui koperasi. Koperasi kredit atau simpan pinjam di masa mendatang akan menjadi pilar kekuatan sekitar koperasi yang perlu diikuti oleh dukungan lainnya seperti sistem pengawasan dan jaminan.



V. Koperasi Dalam Era Otonomi Daerah

21. Implementasi undang-undang otonomi daerah, akan mem*berikan dampak positif bagi koperasi dalam hal alokasi sum*ber daya alam dan pelayanan pembinaan lainnya. Namun kope*rasi akan semakin menghadapi masalah yang lebih intensif de*ngan pemerintah daerah dalam bentuk penempatan lokasi inves*tasi dan skala kegiatan koperasi . Karena azas efisiensi akan mendesak koperasi untuk membangun jaringan yang luas dan mungkin melampaui batas daerah otonom. Peranan advo*kasi oleh gerakan koperasi untuk memberikan orientasi kepa*da pemerintah di daerah semakin penting. Dengan demikian peranan pemerintah di tingkat propinsi yang diserahi tugas untuk pengembangan koperasi harus mampu menjalankan fung*si intermediasi semacam ini. Mungkin juga dalam hal lain yang berkaitan dengan pemanfaatan infrastruktur daerah yang semula menjadi kewenangan pusat.

22. Peranan pengembangan sistem lembaga keuangan koperasi di tingkat Kabupaten / Kota sebagai daerah otonomi menjadi sangat penting. Lembaga keuangan koperasi yang kokoh di daerah otonom akan dapat menjangkau lapisan bawah dari ekonomi rakyat. Disamping itu juga akan mampu berperan menahan arus keluar sumber keuangan daerah. Berbagai studi menunjukan bahwa lembaga keuangan yang berbasis daerah akan lebih mampu menahan arus kapital keluar.

23. Dukungan yang diperlukan bagi koperasi untuk mengha*dapi berbagai rasionalisasi adalah keberadaan lembaga jaminan kre*dit bagi koperasi dan usaha kecil di daerah. Dengan demi*kian kehadiran lembaga jaminan akan menjadi elemen terpenting untuk percepatan perkembangan koperasi di dae*rah. Lembaga jaminan kredit yang dapat dikembangkan Pemerintah Daerah akan dapat mendesentralisasi pengem*bangan ekonomi rakyat dan dalam jangka panjang akan me*num*buhkan kemandirian daerah untuk mengarahkan aliran uang di masing-masing daerah. Dalam jangka menengah kope*rasi juga perlu memikirkan asuransi bagi para penabung.

24. Potensi koperasi pada saat ini sudah mampu untuk memulai gerakan koperasi yang otonom, namun fokus bisnis koperasi harus diarahkan pada ciri universalitas kebutuhan yang tinggi seperti jasa keuangan, pelayanan infrastruktur serta pembelian bersama. Dengan otonomi selain peluang untuk memanfaatkan potensi setempat juga terdapat potensi benturan yang harus diselesaikan di tingkat daerah. Dalam hal ini konsolidasi potensi keuangan, pengem*bangan jaringan informasi serta pengembangan pusat inovasi dan teknologi merupakan kebutuhan pendukung untuk kuat*nya kehadiran koperasi. Pemerintah di daerah dapat mendo*rong pengem*bang*an lembaga penjamin kredit di daerah.


VI. Penutup

25. Pendekatan pengembangan koperasi sebagai instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan dirinya sebagai koperasi yang memegang prinsip-prinsip koperasi dan sebagai badan usaha yang kompetitif. Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan jati dirinya akan menjadi agenda panjang.

26. Dalam kerangka otonomi daerah perlu penataan lembaga keuangan koperasi (koperasi simpan pinjam) untuk memperkokoh pembiayaan kegiatan ekonomi di lapisan terbawah dan menahan arus ke luar potensi sumberdaya lokal yang masih diperlukan. Pembenahan ini akan merupakan elemen penting dalam membangun sistem pembiayaan mikro di tanah air.

DAFTAR BACAAN

1. Couture, M-F, D. Faber, M. Larim, A-B. Nippierd : Transition to Cooperative Entrepreneurship, ILO and University of Nyeurode, of Nyenrode, Genewa, 2002.

2. Ravi Shankar and Garry Conan : Second Critical Study on Cooperative Legislation and policy Reform, ICA, RAPA, New Delhi, 2002.

3. Noer Soetrisno : Rekonstruksi Pemahaman Koperasi Merajut Kekuatan Ekonomi Rakyat

4. Rusidi, Prof. Dr. Ir. MS dan Maman Suratman, Drs. MSi : Bunga Rampai 20 Pokok Pemikiran Tentang Koperasi, Institut Manajemen Koperasi Indonesia, Bandung 2002


Sumber :
Dr. Noer Soetrisno -- Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKM, Kantor Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia

http://www.ekonomirakyat.org/edisi_17/artikel_5.htm

Selasa, 02 Desember 2014

KOPERASI INDONESIA : Analisa SWOT Koperasi

Perencanaan Strategis Dengan Menggunakan Analisa SWOT Untuk Koperasi Indonesia

Setelah membahas tentang RAT kita lanjutkan dengan pembahasan bagaimana cara menyusun rencana strategis menggunakan anlisa SWOT untuk Koperasi Indonesia.

Dalam Manajemen Koperasi Perencanaan strategis adalah pengambilan keputusan saat ini untuk koperasi yang akan dilakukan pada masa datang. Pengambilan keputusan dalam organisasi Koperasi Indonesia harus mempertimbangka Sumber daya, kondisi saat ini serta peramalan terhadap keadaan yang mempengaruhi koperasi dimasa yang akan datang.Kita Bisa ambil Contoh Kondisi saat ini disini dan disini

Untuk melakukan perencanaan Strategis dalam koperasi maka pengurus koperasi harus memperhatikan 4 aspek penting yaitu masa depan dan peramalanya, aspek lingkungan baik internal atau eksternal, target kedepan dan terakhir strategi untuk pencapaian target.

Organisasi Koperasi seacara kelembagaan harus mempunyai perangkat organisasi koperasi yang menjadi sarana dalam pencapaian tujuan koperasi. Perangkat fundamental dalam perencanaan strategis yang kemudian menjadi kelengkapan organisasi yang wajib ada adalah parameter-parameter idialisme dasar seperti; visi, misi, goal, objektif,

TENTANG KOPERASI INDONESIA

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.

Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu:
1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.

Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda. Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.

Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi. Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU) biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.

Sabtu, 29 November 2014

PEMBATALAN UU No. 17 TAHUN 2012 KARENA MENGUBAH PILOSIFI KOPERASI MENJADI KORPORASI

Roh korporasi terus merasuk ke sendi-sendi kehidupan negara, termasuk jiawa usaha yang sesuai dengan kegotongroyongan: koperasi. Gara-gara bernuansa korporasi, UU No. 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Tak tanggung-tanggung, yang dibatalkan adalah seluruh materi muatan Undang-Undang tersebut.

Selain karena berjiwa korporasi, UU Perkoperasian telah menghilangkan asas kekeluargaan dan gotong royong yang menjadi ciri khas koperasi. Menurut Mahkamah, UU Perkoperasian 2012 bertentangan dengan UUD 1945, dan menjadi tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat setelah putusan ini.

Untuk menghindari kekosongan hukum, Mahkamah menyatakan berlaku kembali UU Perkoperasian 1992. ”Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian berlaku untuk sementara waktu sampai dengan terbentuknya UU yang baru,” kata Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva saat membacakan putusan bernomor 28/PUU-XI/2013 di ruang sidang MK, Rabu (28/5).

Permohonan ini diajukanGabungan Koperasi Pegawai Republik Indonesia (GPRI) Provinsi Jawa Timur, Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Jawa Timur, Pusat Koperasi Wanita Jawa Timur (Puskowanjati), Pusat Koperasi An-Nisa Jawa Timur, Pusat Koperasi Bueka Assakinah Jawa Timur, Gabungan Koperasi Susu Indonesia, Agung Haryono, dan Mulyono. Mereka menguji Pasal 1 angka 1, Pasal 50 ayat (1), Pasal 55 ayat (1), Pasal 56 ayat (1), Pasal 66, Pasal 67, Pasal 68, Pasal 69, Pasal 70, Pasal 71, Pasal 72, Pasal 73, Pasal 74, Pasal 75, Pasal 76, Pasal 77, Pasal 80, Pasal 82, dan Pasal 83 UU Perkoperasian 2012.

Sabtu, 15 November 2014

Sambutan Ketua Umum DEKOPIN

Koperasi hadir di Tanah Nusantara lebih dari 120 tahun lalu, tatkala Patih Purwokerto Raden Ngabei Aria Wiriaatmadja mendirikan Hulp-en Spaarbank yang bekerja sebagaimana model koperasi Raiffaisen, pada 16 Desember 1895. Hari koperasi di Indonesia ditetapkan oleh Kongres Koperasi I pada 1947, yang wajib dirayakan setiap tanggal 12 Juli. Bersamaan saat itu selain penetapan Hari Koperasi, Kongres menyepakati terbentuknya Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) sebagai wadah gerakan koperasi Indonesia, yang sekarang dikenal dengan Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
 
Kedudukan DEKOPIN sebagai organisasi tunggal gerakan koperasi Indonesia mengemban tugas dan fungsi yang sangat strategis dalam memperjuangkan kepentingan dan pembawa aspirasi koperasi sebagai anggotanya. Dengan demikian maka pendataan keanggotaan (membership) menjadi suatu keharusan dalam pelayanan DEKOPIN kepada anggota koperasi/masyarakat melalui koperasi sebagai anggotanya. Melalui pendataan ini DEKOPIN dapat menyusun basis data (databases) yang dapat digunakan untuk bahan perencanaan bagi implementasi misi dan pelaksanaan program DEKOPIN dalam hal advokasi, edukasi maupun fasilitasi, agar koperasi dapat tumbuh subur dan bermanfaat luas secara ekonomi dan sosial bagi para anggotanya.
Pendataan ini harus memerlukan sistem dengan mekanisme yang didukung oleh perangkat teknologi informasi (information technology) agar data keanggotannya menjadi valid dari waktu ke waktu. DEKOPIN di tingkat pusat sebagai lembaga gerakan dapat berhubungan langsung dengan DEKOPINWIL/DEKOPINDA sebagai jaringan pelayanan untuk  meregistrasi koperasi-koperasi primer/sekunder di daerahnya.

Salah satu amanat MUNAS DEKOPIN 2014, bahwa cita-cita dan target DEKOPIN yaitu koperasi benar-benar menjadi pilar negara pada tahun 2045, maka program pendataan anggota seluruh koperasi yang diiringi dengan program tahunannya perlu dimantapkan sehingga bermanfaat bagi koperasi maupun anggotanya. Melalui kerjasama DEKOPIN dengan PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) telah melahirkan program asuransi multi manfaat bagi anggota koperasi melalui penerbitan Kartu Anggota Koperasi, disingkat KAKRI. Selain tujuan pendataan koperasi, anggota koperasi (pemegang kartu) akan mendapatkan multi manfaat termasuk program kemitraan lainnya yang terus akan dikembangkan oleh DEKOPIN. Akhirnya anggota maupun calon anggota menjadi bangga dan sekaligus dapat memperkuat  jaringan ekonominya bersama koperasi.

Semoga Kartu Anggota Koperasi Republik Indonesia ini dapat membantu proses pendataaan anggota maupun untuk kemajuan koperasi Indonesia.

Selasa, 21 Oktober 2014

SOFTWARE SISTEM AKUNTANSI EXCEL UNTUK KOPERASI DAN UKM


Sebelum kami memposting dan men share file SISTEM AKUNTANSI  EXCEL  UNTUK KOPERASI DAN UKM ini, kami ucapkan terimakasih kepada  Bapak. Irfan Fatoni Malang - Jatim  yang merupakan master share SISTEM AKUNTANSI  EXCEL  UNTUK KOPERASI DAN UKM ini, Semoga Software ini bermanfaat bagi  khalayak  Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia.


DAPATKAN  SOFTWARENYA :    DOWNLOAD  DISINI

Selasa, 08 Juli 2014

SOFTWARE SIMPAN PINJAM PLUS AKUNTANSI "ATASI VERSI 2.0"


VERSI MDB / ACCDB  + SOURCE CODE MS ACCESS  2003 / 2007
 ( Siap Pakai, Full Version Dan Dapat dimodifikasi serta dikembangkan sendiri ) 

Rp. 2.500.000,-

- Sudah termasuk ongkos kirim via  JNE, TIKI atau PT.POS
- Khusus Wilayah Jawa Barat   Radius   150 KM   Dapat Dikirim Langsung Ketujuan, Pembayaran 100 % 
   Tunai Ditempat.
- Panduan Intallasi dan Pengoperasian melalui Software Team Viewer  ( Remote Jarak Jauh )
- File Utama Dikirim terlebihdahulu via e-mail  setelah Teransfer diterima
- Transfer Pembayaran Via Rekening BCA  No.Rek:   810 514 030 1     a/n. JAELANI


--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
APLIKASI TRANSAKSI DAN AKUNTANSI SIMPAN PINJAM KOPERASI "ATASI 2.0"
--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Setelah melalui desain ulang dari versi sebelumnya, kini Aplikasi Transaksi Dan Akuntansi Simpan Pinjam Koperasi [ ATASI ] versi 2.0  dihadirkan kembali dengan desain layout yang semakin memukau, sebanding dengan kemapuan dan kecanggihan fiturnya yang kian hari kian dapat diandalkan:

Terintegrasinya antara proses Transaksi pada simpan pinjam dengan Akuntansi Simpan Pinjam dengan lengkap dan dapat diubah menyesuaikan karakter koperasi, sehingga tercipta sinergi antara transaksi dan laporan keunagan.

Masih sangat jarang sebuah software simpan pinjam koperasi yang didalamnya tergabung antara transaksi dan akuntansi. Tunggu apalagi... Silahkan miliki saat ini juga ATASI versi 2.0.


DETAIL SOFTWARE

- Program dibuat dengan :  MS Access 2003 / 2007
- Versi  Pemograman       :  MDB / ACCDB   Dapat dimodifikasi dan dikembangkan sendiri
- Menu  Transaksi            :  Simpanan, Pinjaman, Deposito Dan menu pendukung lainnya
- Menu  Akuntansi           :  Transaksi Kas, Jurnal, Jurnal Umum, Buku Besar, 
                                            Neraca, Laba Rugi
- Menu Laporan               :  Penerbitan berbagai laporan yang lengkap sesuai kebituhan
- Menu Maintenance        :  Perubahan  Hak Pengguna, Karakter Perusahaan, Setting Program 
- Panduan                         : Menempel pada setiap form menu


SCREEN SHOT          : KLIK DISINI

DEMO SOFTWARE               : KLIK DISINI   

FORM PEMBELIAN              : KLIK DISINI

KONFIRMASI PEMBELIAN   : KLIK DISINI

-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bagi yang menghendaki pelayanan khusus yang meliputi:

- Konsultasi
- Installasi Software, Hardware, Jaringan Dan Perawatan
- Pelatihan
- Pendampingan
- Paket Lengkap Implementasi Komputerisasi Simpan Pinjam

HBUNGI LANGSUNG  DEVLOPER / PROGRAMMER:

HP           :  081 573 063 493    ( JAELANI )
E-MAIL  : jaelani.hbm@gmail.com

Selasa, 06 Mei 2014

DOWNLOAD SOFTWARE KUNTANSI LENGKAP ACCURATE 4



Kali ini saya akan membagikan sebuah software akuntansi buatan anak negeri yang saya rasa cukup mumpuni dan menurut klaimnya, sudah digunakan oleh ribuan perusahaan bahkan dari luar negeri. Nama software tersebut adalah Accurate 4.2.13.1385 Enterprise Edition. Software ini sudah melakukan perbaikan dan penyempurnaan serta penambahan fitur baru dari versi sebelumnya.

Software buatan CPSSoft  ini sangat layak digunakan oleh perusahaan baik perusahaan skala kecil sampai besar karena memiliki fitur akuntansi yang terbilang "sangat" komplit. Beberapa fitur unggulannya antara lain :

SOFTWA DATABASE DIREKTORI KOPERASI


Sehubungan dengan banyaknya permintaan dari para pengunjung blog yang mengharafkan adanya sebuah posting tentang  SOFTWARE DATABASE DIREKTORI KOPERASI, Maka pada kesempatan ini saya publikasikan tentang SOFTWARE DATABASE DIREKTORI KOPERASI  yang telah dibuat dan diimplementasikan di Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kota Bandung.
Software ini untuk dipergunakan pada lembaga pemerintah  yaitu Dinas Koperasi Baik Kota, Kabupaten dan Provinsi di Seluruh Indonesia. Software ini telah mendapat standarisasi dari lembaga pemerintah pengguna software ini, untuk lebih jelasnya silahkan disimak penjelasan berikut:


Tujuan dari adanya pembuatan Software “ SOFTWARE DATABASE DIREKTORI KOPERASI ”  disini adalah untuk membantu pihak Dinas Koperasi, Kabupaten, kota dan provinsi dalam mengantisipasi permasalahan seputar bidang pendataan koperasi. Hal  ini dilakukan untuk dapat meningkatkan performance, efektifitas kerja, dan memungkinkan juga efisiensi biaya, serta mempermudah publikasi informasi tentang karakter Koperasi.


Selasa, 04 Maret 2014

DOWNLOAD ACCURATE 4 ACCUNTING SOFTWARE FULL KEYGEN



Kali ini saya akan membagikan sebuah software akuntansi buatan anak negeri yang saya rasa cukup mumpuni dan menurut klaimnya, sudah digunakan oleh ribuan perusahaan bahkan dari luar negeri. Nama software tersebut adalah Accurate 4.2.13.1385 Enterprise Edition. Software ini sudah melakukan perbaikan dan penyempurnaan serta penambahan fitur baru dari versi sebelumnya.

Software buatan CPSSoft  ini sangat layak digunakan oleh perusahaan baik perusahaan skala kecil sampai besar karena memiliki fitur akuntansi yang terbilang "sangat" komplit. Beberapa fitur unggulannya antara lain :

Senin, 13 Januari 2014

SOFTWARE AKUNTANSI KOPERASI PENGELOLAAN SHU

Baru sedikit devloper software yang khusus menangani pengelolaan koperasi, terutama yang berhubungan dengan system keadministrasian dan pelaporan akhir koperasi, terlebih yang secara mendetail mengelola bagaimana SHU koperasi dibagikan hingga terbit lembar tanda terima untuk ditandatangani oleh anggota. Kebanyakan software komersial lebih ke cara pengelolaan System Transaksi ( Simpanan, Pinjaman, Penjualan Barang, Hutang, Piutang dan Laporannya berakhir di Neraca dan laba rugi ).

Kini saatnya anda akan merasakan bagaimana mudahnya cara membagikan SHU  sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) Koperasi masing-masing yang prosentasenya dibuat secara fleksible artinya dapat disetting, disesuaikan dengan  Anggaran Dasar masing-Masing Koperasi, Sehingga pada saat melakukan perhitungan SHU tidak memerlukan rusmus-rumus yang rumit, karena dengan system ini untuk membagi SHU akan secara otomatis terdistribusikan ke masing-masing anggota dan element yang tertuang dalam anggaran Dasar.

Aplikasi Akuntansi Koperasi  yang begitu bagus ini dapat anda miliki saat ini juga dengan harga jauh dari perkiraan sebagaimana layaknya harga Software pengelolaan keuangan. Software Aplikasi Akuntansi Koperasi yang bisa anda manfaatkan ini hanya dikenakan harga  Rp. 50.000,- Nett ( Limapuluh Ribu Rupiah ) versi Full Version, Tanpa batas waktu pemakaian dan tanpa batasan jumlah record yang diinputkan. Intinya dengan harga sedemikian murah tersebut akan mampu mengubah bagaimana cara anda membagi SHU secara adil dan sempurna.

File Aplikasi, Petunjuk Aktivasi, Petunjuk Installasai dan penggunaan silahkan  DOWNLOAD DISINI 

MAP LOKASI DEKOPINDA KOTA BANDUNG

hosting terbaik