INFO HARI INI ::::::...:::MOHON BERHATI-HATI TERHADAP PIHAK YANG SENGAJA MEMANPAATKAN NAMA DEKOPINDA KOTA BANDUNG, DENGAN TUJUAN MEMUNGUT DANA IURAN APAPUN DENGAN ATAU TANPA SURAT TUGAS, HARAP HUBUNGI TERLEBIHDAHULU KANTOR SEKRETARIAT DEKOPINDA KOTA BANDUNG TELP: 022-7300321 :::..:::KAMI SIAP MELAKUKAN KERJASAMA IMPLEMENTASI / PENERAPAN SISTEM KOMPUTERISASI PADA UNIT SIMPAN PINJAM DAN WASERDA / TOKO KOPERASI ANDA, DENGAN PERINSIF MURAH, MUDAH, CEPAT, TEPAT, AKURAT DENGAN MENGGUNAKAN SOFTWARE DAN HARDWARE BERKUALITAS:::...:::SUPPORT/DUKUNGAN KAMI: KONSULTASI - SETTING INSTALLASI - PELATIHAN - PENDAMPINGAN - SIMULASI DAN GARANSI:::...:::JIKA ANDA BERMINAT SILAHKAN HUBUNGI KAMI SEGERA DI: HP. 081 573 063 493 PIN BB: 520 717 2D WHATSAPP: 081 573 063 493 REQUES BY E-MAIL: jaelani.hbm@gmail.com:::...

Sabtu, 02 Februari 2013

PROSEDUR PENDIRIAN PT, CV / TATA CARA PENDIRIAN PT


Pendirian PT akan mendapatkan dokumen seperti :
a. Akte Pendirian Perusahaan
b. SK Kehakiman
c. DOmisili
d. Surat Keterangan Terdaftar Pajak
e. NPWP
f. SIUP
g. TDP



Prosedur pendirian PT :
1. Collect dokumen seperti yang di form yang kami berikan.
2. Pengisian Form Pendirian PT

a. Pemilihan Klasifikasi PT :
- PT Kecil : dengan Modal Setor antara 70jt s/d Rp. 500jt
- PT. Menengah : Dengan Modal Setor antara 501jt s/d 10 Milyard
- PT. Besar : Dengan Modal setor diatas 10 Milyard
b. Pemilihan Klasifikasi Bidang SIUP
Pemilihan klasifikasi Bidang di siup megacu kepada KBLI 2010 (Kami menyediakan peminjaman buat yang menjadi client Kami)
Pemilihan bidang usaha di SIUP harus mengacu kepada maksud dan tujuan pendirian usaha (Menggambarkan tujuan / pekerjaan perusahaan)

3. Pemilihan Tempat Usaha
a. Tempat usaha di wilayah Jakarta harus merupakan kawasan perkantoran atau memiliki IMB dengan Peruntukan Perkantoran
b. Tempat Usaha di luar wilayah Jakarta Misalnya Depok, Bogor, Tanggerang dan Bekasi diperbolehkan di wilayah perumahan ataupun di wilayah pemukiman dengan catatan harus memintakan surat pengantar pengurusan PT, ataupun CV kepada Pengurus RT dan RW setempat


4. Pengurusan PT, CV, PMA
Pelaksanaan Pengurusan PT tersebut dapat kami laksanakan sesuai dengan jadwal yang telah di sepakati :
a. Jalur Cepat dalam waktu 2 minggu
b. Jalur Biasa dalam waktu 2 bulan
Syarat Pendirian PT
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)  para pendiri (calon pemegang saham) dan Kartu Keluarga (KK) khusus untuk jabatan  Direktur/Direktur   Utama.
  • Akta Pendirian yang dibuat dihadapan  Notaris.
  • Keterangan Domisili perusahaan (perusahaan harus berdomisili di daerah perkantoran)
  • NPWP (pengurusan dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak dimana perusahaan tersebut akan berdomisili).
  • Pengajuan permohonan pengesahan pendirian perseroan terbatas melalui Notaris.
  • Jangka waktu penyelesaian Surat Keputusan dari Menteri Hukum dan HAM  RI  kurang lebih 2 (dua) minggu  setelah data-data domisili dan NPWP diajukan oleh Notaris ybs.

0 komentar:

Posting Komentar

Sampaikan Komentar Anda Untuk Mengoreksi Artikel Yang di Baca, Sebagai Masukan Bagi Kami Untuk Meningkatkan Kualitas Tulisan.

MAP LOKASI DEKOPINDA KOTA BANDUNG

hosting terbaik